PRO JATIM - Sudah banyak diketahui bahwa untuk melaksanakan ibadan haji kini harus melalui masa antrian.
Lamanya masa antrian itu bahkan bisa belasan hingga puluhan tahun, tak terkecuali bagi calon jamaah haji atau CJH asal Kabupaten Tulungagung.
Seperti dijelaskan Kepala Kantor Kementerian Agama Tulungagung Mohammad Nasim yang mengatakan, saat ini rata-rata masa tunggu haji di Jawa Timur sekitar 26 tahun.
Lamanyq masa tunggu tersebut diungkapkan Nasim karena banyak faktor.
Baca Juga: Bupati Tulungagung Maryoto Ungkapkan Angka Stunting Turun di Angka 4,24 Persen
Hal itulah yang membuat antrian haji menjadi sangat lama, salah satunya antusias masyarakat untuk melaksanakan ibadah haji, bahkan yang sudah pernah berhaji sekalipun.
Maka dari itu guna mengurai antrian yang panjang, Kemenag pusat membuat peraturan bagi yang sudah berhaji dan ingin menunaikannya lagi, maka harus menunggu minimal 10 tahun.
Dengan demikian, mereka yang belum pernah berhaji bisa diprioritaskan untuk berangkat ke tanah suci.
Kemudian dikutip dari laman Kemensetneg, Wapres Ma'ruf Amin sebelumnya sudah mendorong agar kuota jemaah haji Indonesia ditambah oleh pemerintah Arab Saudi.
Baca Juga: Dinsos Tulungagung Dapatkan Dana Besar Tangani Masalah Stunting, Pemkab Anggarkan 400 Miliar Lebih
Hal itu mengingat panjangnya antrian yang ingin berhaj, di mana saat ini kuota haji Indonesia sekitar 221 ribu orang.***
Artikel Terkait
Upaya Penyelundupan Sabu ke dalam Lapas Tulungagung Terbongkar, Begini Modusnya
Kabar Gembira, Bulan Depan BPKAD Tulungagung Pastikan Gaji Ke-13 Cair
Positif TBC Dua Calon Jamaah Haji Asal Tulungagung Gagal Berangkat ke Tanah Suci
Warga Kedungwaru Tulungagung Ditangkap Densus 88, Tetangga Terkejut Padahal Dikenal Baik di Masyarakat
Tulungagung, PPDB Online SMP Negeri Dibuka 12 Juni, Berikut Beberapa Jalur Pendaftaran dan Besaran Kuotanya