PRO JATIM - Tilang manual kini lembali resmi diberlakukan, dengan target pada umumnya mereka yang ditertibkan dan diberi blangko tilang manual adalah para pelanggar yang tidak tercover electronic traffic law enforcement (ETLE).
Seperti penertiban yang terlihat di Jalan Perintis Kemerdekaan dan Jalan Sulawesi menuju ke arah Jalan Pahlawan, pada Rabu 7 Juni 2023, di mana Kanit Turjakwali Lalu Lintas Estin Dianmarsasih mengatakan bahwa patroli memang rutin digelar oleh pihaknya.
“Kami melakukan patroli sesuai aduan masyarakat. Seperti Jalan Perintis sering terjadi pelanggaran lawan arus,” terangnya.
Jalan Perintis, lanjutnya, hanya boleh satu arah. Dari Balaikota lewan Jalan Pahlawan belok kiri lurus langsung bertemu Jalan Dr. Sutomo.
Baca Juga: Data BPS Catatkan Angka Inflasi Kota Madiun Mei 2023 Terendah Di Jawa Timur
Lebih lanjut dijelaskan bahwa patroli ini rutin setiap hari dilakukan.
Saat diadakan penindakan para pelanggar akan identifikasi, surat berkendara lengkap atau tidak, setelah itu diberikan blangko tilang manual, di mana untuk proses sidang tetap di pengadilan.
Melalui patroli yang digelar secara rutin ini, diharapkan mampu terbentuk kedisiplinan di masyarakat. Utamanya dalam berlalu lintas.***
Artikel Terkait
Janda di Madiun Dapatkan Bantuan dari Program BUNDA, Harapannya Bisa Memenuhi Kebutuhan
PKK Kota Madiun Gelar Pelatihan Bersama APMMJ Tingkatkan Skill Pelaku UMKM di Kota Pendekar
Innalilahi, Jamaah Haji Kota Madiun Wafat di Madinah, Ada Riwayat Komplikasi
Kabar Baik Bagi Hafidz Qur'an, Dindik Kota Madiun Sediakan Golden Ticket Rekomendasi PPDB, Apakah Kamu Termasu
Sepuluh OPD Kota Madiun Raih Nilai Tertinggi Survei Kepuasaan Masyarakat 2022, Skor 86,964 atau Sangat Baik