PRO JATIM - Upaya penyelundupan sabu ke dalam Lapas Tulungagung terbongkar dan berhasil digagalkan.
Lapas Tulungagung kembali menggagalkan upaya penyelundupan sabu yang dimasukkan ke dalam sikat cuci, pada Kamis 25 Mei 2023.
Atas penggagalan penyelundupan sabu tersebut, Kepala Lapas Tulungagung Raden Budiman Priatna Kusumah mengatakan, sekitar pukul 13.43 Kamis kemarin, WR perempuan 21 tahun asal Sumbergempol Tulungagung pengunjung lapas, berupaya menyelundupkan sabu ke dalam lapas.
Sabu yang diselundupkan tersebut akan diberikan ke napi kasus narkoba ZA laki-laki 22 tahun asal Ngantru Tulungagung.
Budiman menyebut, petugas awalnya memeriksa barang-barang yang dibawa WR berupa sabun cuci, sabun mandi, pasta gigi dan sikat cuci.
Saat pemeriksaan petugas mencurigai sikat cuci yang dibawa WR, dan benar saja setelah dibongkar, petugas menemukan belasan bungkus plastik obat yang didalamnya berisi sabu seberat 21,3 gram.
Mendapati temuan tersebut, petugas kemudian langsung berkoordinasi dengan Satreskoba Polres Tulungagung dan menyerahkan WR beserta barang bukti untuk diproses hukum.
Budiman menambahkan, untuk napi ZA yang akan menerima kiriman sabu ini juga sudah diisolasi ke kamar lain dan dimintai keterangan untuk pengembangan kasus ini.***
Artikel Terkait
Kejam dan Tak Punya Hati Nurani, Bukannya Menyayangi Ibu Muda di Tulungagung Aniaya Bayinya Hingga Meninggal
Kesiapan Pemilu-Pilkada 2024 di Tulungagung Dipantau Komisi A DPRD Jatim dan Dinilai Baik
Wanita Asal Lumajang Tabrakkan Diri ke Kereta di Tulungagung, Polisi: Mulut Bau Alkohol
Hore, CJH Tulungagung Masuk Kloter 26-28, Kata Kemenag 3 Juni 2023 ke Asrama Haji
Kembali Seperti Dulu Satlantas Polres Tulungagung Terapkan Tilang Manual Tindak Pelanggar Lalu Lintas