Langkah Smart Terapkan E-Retribusi Pedagang PBM, Pendekar Jadi Pionir di Madiun Raya

- Kamis, 25 Mei 2023 | 16:45 WIB
Wali Kota Madiun, Maidi melaunching E-Retribusi di Pasar Besar Madiun
Wali Kota Madiun, Maidi melaunching E-Retribusi di Pasar Besar Madiun

PRO JATIM - Guna mencegah kebocoran pendapatan, kini pungutan retribusi cashless atau nontunai kembali menyasar Pasar Besar Madiun. Setelah parkir, pembayaran retribusi pedagang di pasar ini juga diberlakukan secara elektronik (e-retribusi).

Cara kerjanya, para pedagang wajib menunjukkan QR code berikut dompet digital (e-wallet) yang telah dibuat petugas Dinas Perdagangan (Disdag).

Selanjutnya, mengisi atau top up dana sesuai kebutuhan. Ketika ada penarik retribusi, pedagang cukup menunjukkan QR code yang kemudian dipindai (scan) petugas.

Dikatakan Wali Kota Madiun Maidi, nominal uang sesuai tarif retribusi otomatis akan terkirim ke kas daerah, ada nota maka minim kebocoran.

Baca Juga: Dindik Beri Kesempatan Warga Luar Kota Untuk Dapatkan Pedidikan di Kota Madiun, Begini Cara Daftarnya

Orang nomor satu di Kota Pendekar itu menyebut, penerapan yang mencegah adanya kebocoran pendapatan daerah itu baru pertama kali diterapkan di Kota Madiun.

Dikatakan bahwa di sekitar Kota Madiun belum ada yang menerapkan e-retribusi, maka harapannya rertribusi tinggi, masyarakat sejahtera.

Kedepan, wali kota mengatakan seluruh pasar tradisional yang ada di Kota Madiun bakal diterapkan e-retribusi.***

Editor: Timothy Lie

Sumber: Pemkot Madiun

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X