Pemkab Probolinggo Umumkan Hasil Akhir Seleksi Calon PPPK, Simak Disini Sebelum Terlambat

- Selasa, 23 Mei 2023 | 00:39 WIB
Pengumuman Resmi dari Pemerintah Kabupaten Probolinggo  (Tangkapan layar Pdf )
Pengumuman Resmi dari Pemerintah Kabupaten Probolinggo (Tangkapan layar Pdf )

PRO JATIM - Pemkab Probolinggo secara resmi telah mengumumkan hasil akhir dalam Seleksi Kompetensi setelah masa sanggah Calon Pegawai Pemerintah.

Penerimaan yang hasil akhir dalam seleksi kompetensi tersebut ialah tentang Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Hal itu merupakan untuk tenaga teknis yang berada dilingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo untuk tahun anggaran 2022..

Pengumuman yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Probolinggo tentang hasil akhir Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ini, dengan Nomor : 81O/ 345 1426.2V212o/23.

Baca Juga: Apakah Salma Atau Nabila yang Menjadi Bintang Indonesian Idol 2023? Tetangga Salma di Probolinggo Buka Nobar

Berikut pengumuman resminya dari Pemerintah Kabupaten Probolinggo, sebagai berikut.

Menindaklanjuti Pengumuman Nomor 8lO /293/426.202/2023 tanggal 26 April 2O23 tentang Hasil Seleksi Kompetensi Penerimaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Tenaga Teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2O22.

Selain itu Berdasarkan Keputusan Ketua Panitia Seleksi Daerah Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara Formasi Tahun 2O22 Pemerintah Kabupaten Probolinggo Nomor 810/344/426.202/2023 Tanggal 12 Mei 2O23 tentang Hasil Akhir Seleksi Kompetensi Setelah Masa Sanggah Penerimaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Pe{anjian Ke{a (PPPK}) Untuk Tenaga Teknis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2O22, disampaikan hal-hal sebagai berikut :

Baca Juga: Batik dan Bordir Khas Probolinggo Dikagumi Arumi, Bisa Dapat Cuan di Internasional

1. Peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah Dengan
Peranjian Kerja (PPPK) Untuk Tenaga Teknis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo dan berhak untuk mengikuti pemberkasan Nomor Induk Calon PPPK sebagaimana tercantum dalam lampiran I pengumuman ini;

2. Peserta yang dinyatakan tidak lulus dalam Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Untuk Tenaga Teknis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo telah diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggah melalui akun masing-masing peserta pada laman https: / / sscasn.bkn.go.id;

3. Berdasarkan hasil verifikasi ulang terhadap sanggahan peserta yang dilakukan oleh Panitia Seleksi Daerah Penerimaan Ca-lon Aparatur Sipil Negara Formasi Tahun 2O22 Pemerintah Kabupaten Probolinggo, status kelulusan maupun
ketidaklulusannya dinyatakan tetap sesuai dengan Pengumuman Nomor Nomor 8lO /2931426.20212023 tanggal 26 Apri12023 terrtalry Hasil Seleksi Kompetensi Penerimaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Tenaga Teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2O22;

Baca Juga: Siswa SMK di Probolinggo Dapat Perhatian Faisol Riza, Dibantu Perpustakaan Digital Gandeng BUMN

4. Jawaban hasil sanggahan dapat .lilihat pada alun masing-masing peserta melalui https: / / sscasn. bkn.go.id;

Halaman:

Editor: Saifullah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X